Musi Rawas, Media Warta Silampari - Pihak Pemerintah Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS ULU bersama BPD, para sesepuh Desa, serta wakil masyarakat Desa Tri Jaya temui pihak Pemkab Mura terkait permasalahan tanah desa yang diseket diklaim oleh dua orang oknum warga Desa Tri Jaya itu sendiri.
Kedatangan para rombongan kepala Desa Tri Jaya di kantor Bupati Musi Rawas, disambut langsung oleh wakil Bupati Hj Suwarti. Tujuan kedatangan para rombongan pihak Pemdes Tri Jaya mintak agar pihak Pemkab Mura segera menindak lanjuti permasalahan tanah Desa yang diklaim oleh Samsiah bersama Nizar yang masih merupakan warga Desa Tri Jaya.
Dengan bukti pendukung yang kuat, serta dukungan pernyataan para warga Desa Tri Jaya yang sudah sepakat dan mendukung untuk mempertahankan aset Desa tersebut, maka pihak Desa Trijaya bersama para warga siap melakukan exkusi sendiri, jika pihak Pemkab Mura tidak segera menindak lanjuti permasalahan sengketa tanah desa tersebut.
Pada saat pertemuan di ruangan rapat koordinasi, pihak Pemdes Desa Tri Jaya menyampaikan kepada wakil Bupati Mura bahwa tindakan yang dilakukan oleh Samsiah bersama Nizar sangat meresahkan masyarakat Desa Tri Jaya. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan bisa menimbulkan konflik yang lebih parah lagi antara masyarakat Desa dan pihak yang melakukan penyerobotan lahan Desa tersebut.
" Jika masalah ini tidak segera diselesaikan maka ditakuti akan terjadi hal - hal yang tidak diinginkan. Saya selaku kepala Desa Tri Jaya sangat mohon pihak Pemkab Mura bisa memberikan solusi terbaik serta segera mungkin menindak lanjuti permasalahan tersebut. Jika kedepanya masalah sengketa tanah Desa ini tidak menemui titik terang nya, maka kami pihak pemerintah Desa akan melakukan exkusi secara paksa bersama Masyarakat langsung. Kami dari pihak pemerintah Desa Tri Jaya juga sudah memberikan waktu dan mempersilahkan pihak penggugat atas nama Samsiah bersama Nizar untuk membawa permasalah tanah ini kepengadilan jika memang merasa tanah tersebut merupakan hak miliknya yang masih sah, hingga batas waktu yang kami tentukan mereka tidak ada gugatan sama sekali kepengadilan." Ujar Abdullah selaku kepala Desa Tri Jaya Kamis 08/06 / 2023.
Selaku wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti berharap agar pemerintah Desa dan para masyarakat Desa Tri Jaya bersabar, karena pihak Pemkab Mura akan menindak lanjuti masalah sengketa tanah Desa tersebut.
" Saya berharap agar pak kades Desa Tri Jaya dan masyarakat bersabar. Kami pihak pemerintah kabupaten Musi Rawas akan memfasilitasi untuk permasalahan sengketa tanah Desa tersebut. Saya akan melakukan pengkajian bersama pihak hukum serta melakukan koordinasi bersama pihak Transmigrasi serta dinas terkait lainya. Nanti camat BTS ULU akan melakukan pemanggilan kepada pihak penggugat. Jika pihak penggugat tidak mau datang ketika kita panggil, maka kita bisa menentukan sikap, apakah akan kita naikan kejalur hukum, atau kita lakukan exkusi langsung dan mintak bantuan pendampingan keamanan dari pihak kepolisian dan pihak TNI." papar Wakil Bupati Musi Rawas.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut pihak Dinas pendidikan, Transmigrasi dan ketenaga kerjaan, Pihak Disprindak, pihak Dinas Kesehatan serta bagian hukum kabupaten Musi Rawas.
Redaksi Warta Silampari MLM
Ari Supriyanto