Polres Musi Rawas, Polda Sumsel, Media Online Warta Silampari - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, berhasil meringkus terduga komplotan sepesialis pembongkar rumah (Perkara 363 KUHP), di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (15/4/2023).
Diketahui keempat komplotan tersebut diantaranya, Aris Wanto (31), Robana (25), keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Diduga keempatnya mencuri dirumah milik RD (32), seorang Sekretaris Camat Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (7/4/2023).
Para pelaku tersebut berhasil membawa kabur barang berharga diantaranya, sepeda motor merek Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp.20 juta.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan bahwa, anggota Tim Landak Satreskrim Polres Mura telah berhasil meringkus pelaku 363, pembongkar rumah.
"Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi, para pelaku melakukan pencurian dirumah korbanya tersebut dengan cara masuk dan mencongkel pintu belakang, lalu mereka masuk mengambil barang berharga yang berada di dalam rumah korban tersebut.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan, sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 TV Merk LG 42, 1 Mesin Cuci, 1 Mesin Air, 1 AC duduk, 1 Kipas Angin, 1 Tabung Gas 3 kg, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 20 juta. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mura.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/51/IV/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 15 April 2023, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan para tersangka.
Setelah diketahui keberadaan tersangka berdasarkan laporan warga, anggota meluncur kelokasi, tepatnya di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.
Setiba di Kelurahan Muara kelingi, ternyata benar tersangka berada di lokasi, tanpa pikir panjang lagi anggota langsung meringkus tersangka. Akhirnya para tsk pelaku pembobol rumah tersebut langsung digelandang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan introgasi dan pengembangan.
"Saat diintrogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain tersangka anggota juga menyita barang bukti ( BB ) dan satu buah mesin air serta satu buah kunci T," tutur Kasat Reskrim Polres Musi Rawas.
AKP Muhammad Indra Prameswara selaku Kasat Reskrim muda di Polres Mura ini, juga menghimbau agar masyarakat yang hendak mudik lebaran ini, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, diharapkan melapor pada anggota kepolisian terdekat seperti Polsek atau Polpos. Sehingga bisa di atensikan, dan pada saat - saat tertentu pihak kepolisian bisa melakukan pengawasan dengan cara berpatroli di sekitar daerah lokasi rumah para warga yang kosong tersebut. Agar terhindar dari tindak pidana pencurian dengan modus pembobolan rumah yang tanpa ada penghuninya. Tutur nya sambil tersenyum ramah kepada awak media.
Redaksi Media Warta Silampari
( Rilis / Ari Supriyanto )