Musi Rawas, Warta Silampari - Warga Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, diresahkan dengan adanya tindak kejahatan penipuan dengan Motif pelaku meminjan uang kepada korbanya untuk membeli minyak motor, Minggu ( 22/05/2022 ).
Pelaku ini bukan saja mengelabui korbanya satu rumah melainkan berpindah pindah rumah dalam satu hari. Mereka melakukan aksi nakalnya hampir di setiap desa di wilayah kecamatan Jayaloka. Para korban ada yang terkena dari lima ribu, sepuluh ribu bahkan sampai seratusan ribu.
Dengan menggunakan sepeda motor Supra warna hijau. Ciri - ciri pelaku bujang tanggung, kurus kecil warna kulit hitam ada bekas kerokan di muka bagian kening.
Pelaku datang kerumah warga, lalu pelaku meminjam uang kepada korbanya untuk membeli minyak motor nya yang sedang habis. Karena pelaku mengatakan bahwa dirinya dalam perjalanan hendak menagih hutang di desa Ngestiboga 1 dan Ngesti boga 2 kecamatan Jayaloka, jika dalam menagih hutang pelaku berhasil di bayar oleh yang berhutang maka pelaku langsung bayar uang kepada korban . Bahkan pelaku mengaku berprofesi sebagai tukang penjual sayur dan terkadang mengaku sebagai penjual pentol kepada korban lainya.
Di harapkan kepada para warga Masyarakat Jayaloka untuk berhati - hati agar tidak menjadi korban pelaku penipuan tersebut.
Kapolsek Jayaloka IPTU Pamris Malau, akan segera memerintahkan Kanit Bimmas nya untuk melakukan sosialisai kepada masyarakat kecamatan Jayaloka di ruang linggkup hukum Polsek Jayaloka agar berhati hati dengan maraknya kasus penipuan ini.
" Saya akan berkoordinasi dengan Kanit Bimmas agar menggerak kan para Bahbinkamtibmas untuk segera melakukan himbauan ke desa - desa baik dengan kepala Desa ataupun langsung ke para warga dan mensosialisasikan agar para masyarakat berhati - hati kepada orang yang tidak dikenal. Serta jangan mudah percaya dengan orang yang tidak kita kenal. Dan kami akan melakukan penindakan tentang permasalahan ini. ". Ujar IPTU Pamris Malau kepada awak Media.
Warga Masyarakat Kecamatan Jayaloka, berharap agar pihak Polsek Jayaloka segera mengambil tindakan dengan adanya permasalahan yang meresahkan para warga. Red ( Ari Supriyanto ).