Kapolsek Jayaloka IPTU Pamris Malau, SH, Cek TKP Kebakaran dan Berikan Bantuan Kepada Korban Musibah Kebakaran

 


Musi Rawas, Warta Silampari - Telah terjadi kebakaran 1(Satu) Unit Rumah warga Desa Giriyoso, Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas.

Pada hari Kamis tanggal 05 Mei 2022 telah terjadi kebakaran 1 (Satu) unit rumah semi permanen milik saudari Tumira Binti Rasgak, umur 75 tahun, pekerjaan petani penyadap karet, alamat Kampung 12 Dusun Baru VI Desa Giriyoso Kec. Jayaloka Kab. Musi Rawas.


Kronologis Kejadian, Pada hari Kamis tanggal 05 Mei 2022 sekira pukul 05.30 Wib Sdri. Tumira beserta anak pergi dari rumahnya untuk menyadap getah karet di kebun miliknya, yang berjarak +- 5 Km. Sekira pukul 09.30 Wib tetangga sekitar rumah korban mendapati kepulan asap dan api yang mulai membesar membakar rumah semi permanen Kayu Batu Bata milik saudari Tumira.

Selanjutnya warga sekitar bergerak cepat bergotong royong berusaha memadamkan api mengguna alat seadanya, dengan mengambil air diseputaran tetangga rumah korban akan tetapi api membesar dan  menghanguskan seluruh isi rumah korban,  akan tetapi api tidak merambat menyambar kiri kanan rumah korban. Pada pukul 10.15 Wib api berhasil dipadamkan.


Berdasarkan hasil pengecekan dilapangan dan keterangan warga sekitar sbb :

- Sebelum kejadian kebakaran rumah korban di tinggal pemiliknya dan dalam keadaan kosong. 

- Kemungkinan pemilik rumah ada yang lupa mematikan barang eletronik karena menurut tetangga korban sebelum terjadinya kebakaran sempat mendengar ada letupan yang diperkirakan dari bola lampu belakang rumah milik korban.

- Untuk dugaan sementara ini penyebab kebakaran diakibatkan oleh konsleting arus listrik akibat salah satu bola lampu milik korban yang meletup dan terbakar.

- Berdasarkan hasil pengamatan personil Polsek Jayaloka yang melakukan Cek disekitar TKP tidak ditemukan hal-hal kesengajaan pembakaran rumah korban tsb.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa akan tetapi kerugian material ditafsir sekitar +- Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) diantaranya :

* Uang tunai sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) di simpan dalam kasur.

* Beras sebanyak +- 600 Kg.

* Barang Electronik

* Perhiasan

- Rumah korban kebakaran hangus terbakar 100 %, untuk barang berharga milik korban tidak ada yang bisa diselamatkan.

Langkah-langkah Kepolisian yang diambil sbb :

- Anggota Polsek Jayaloka yang menerima laporan masyarakat langsung meluncur ke TKP & mengevakuasi memadamkan api yang membakar rumah korban dan mencegah api merambat ke sebelah rumah korban, bersama masyarakat sekitar.

- Kapolsek Jayaloka Iptu Pamris Malau bersama Bhabinkamtibmas Desa Giriyoso Brigpol Juliadi mengajak Kades Giriyoso Sdra. Ngatimin dan Kadus VI Sdra. Joko untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran berupa bantuan Sembako & uang santunan. 

- Dokumentasi & amankan BB.

- Unit Reskrim Cek TKP & Lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Demikian yang telah dilaporkan kepada Kapolres Musirawas, oleh Kapolsek Jayaloka IPTU Pamris Malau, SH, bila ada perkembangan lainnya akan segera di 87 kepada KA, 

Kapolsek Jayaloka, IPTU Pamris Malau, SH, menyampaikan " semoga bantuan dari kami bisa membantu korban kebakaran, dan kami juga berharap kepada para tetangga korban kebakaran agar bisa bersama membantu baik moril maupun materil, yang mana kita sesama warga ataupun tetanggalah yang merupakan saudara dan keluarga bagi mereka untuk sa,at ini. Saya selaku Kapolsek Jayaloka juga berharap agar ibu Tumira bisa sabar, tawakal, dan ikhlas menghadapai musibah ini. Kepada masyarakat saya juga ucapkan terimakasih yang sudah membantu korban." Ujar Kapolsek Jayaloka. 

Insiden kejadian musibah kebakaran ini sudah dilaporkan oleh pihak Kapolsek Jayaloka kepada Kapolres Musirawas dan tembusan di sampaikan kepada :

1. Wakapolres Mura

2. Para Kabag Polres Mura

3. Para Kasat Polres Mura.

Red ( Ari Supriyanto ).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama